Polda Metro Kembali Tangkap 2 Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang, Total 5 Tersangka

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Sabtu 05 Oktober 2024 21:39 WIB
Ilustrasi Penangkapan. Foto: Dok Okezone.
Share :

JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali menangkap dua orang tersangka kasus pembubaran paksa dan pengerusakan dalam sebuah acara diskusi di Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Kini total sudah lima orang tersangka ditangkap dan ditahan dalam kasus tersebut. 

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, dua tersangka tang baru ditangkap ialah YS (33) yang beralamat di Cililitan, Jakarta Timur dan PR (27) beralamat di Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur. 

"Peran tersangka YS pengrusakan terhadap barang. Peran PR memukul dengan tangan kanan sebanyak satu kali kepada seorang security," kata Wira dalam keterangan tertulis. 

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya