JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat bahwa kekerasan seksual, dan fisik lebih banyak dialami perempuan di perkotaan daripada di desa. Hal itu diungkap Deputi Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA, Ratna Susianawati berdasarkan hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) Tahun 2024.
"Kekerasan fisik dan/atau seksual lebih banyak dialami oleh perempuan yang tinggal di perkotaan sekalipun trennya cenderung menurun," kata Ratna di Jakarta Pusat, Senin (5/10/2024).
Ratna menjelaskan, hal itu karena populasi di kota lebih tinggi dibandingkan kawasan pedesaan. Terutama, jumlah populasi pria yang belum menikah.
"Hal ini disebabkan karena tekanan populasi yang lebih tinggi, tingginya populasi pria yang belum menikah, interaksi ekonomi yang lebih intens, dan faktor kehidupan perkotaan lainnya," ucapnya.