JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Plt. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan), Ali Jamil (AJ), Senin (7/10/2024). Ali dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan X-Ray di Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementan.
"Hari ini Senin (7/10), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan X-Ray di Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.
Tessa menyebutkan, pemeriksaan yang bersangkutan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Namun, belum diketahui materi apa yang akan digali dari keterangan Ali.
Sekadar informasi, KPK mengumumkan membuka penyidikan baru terkait tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Tessa menyatakan, penyidikan tersebut di Badan Karantina Pertanian Kementan.
Adapun, yang diduga terjadi tindakan rasuah berupa pengadaan X-Ray di Barantan.