“Yang kedua, dibuat kelembagaan desa dan daerah tertinggal. Dan yang ketiga, yang paling penting sekali, adalah adanya anggaran desa,” tegasnya.
Dengan berbagai dukungan yang diberikan oleh pemerintah tersebut, Mendagri berharap desa tidak hanya menjadi sentra ekonomi baru. Namun, desa juga mampu menciptakan lapangan kerja, berkontribusi dalam pembangunan, dan mendukung visi Indonesia Emas 2045. Untuk mewujudkannya, kepala desa perlu memiliki kemampuan, termasuk wirausaha (entrepreneurship) yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pendapatan Asli Desa (PADes).
“Kunci, rekan-rekan kepala desa harus memiliki skill, bukan hanya pemimpin yang kuat, strong leader. Strong leader itu dia punya power, punya pengikut rakyat, tapi juga punya konsep untuk berpikir [desa] mau di bawa ke mana,” tutup Tito.
(Fahmi Firdaus )