Eks Penyidik KPK Minta Alex Marwata Dibebastugaskan Sehari agar Tak Mangkir Pemeriksaan Polda Metro Hari Jumat 

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 09 Oktober 2024 11:21 WIB
Pimpinan KPK Alexander Marwata. Foto: Dok Okezone.
Share :

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima pengaduan masyarakat (dumas) terhadap Alex terkait pertemuan dengan pihak berperkara pada 23 Maret lalu. Polisi kemudian melakukan proses verifikasi, penelaahan, pengumpulan bahan keterangan, dan membuat Laporan Informasi (LI).

Polisi juga telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan serta Springas pada 5 April 2024 dan telah diperbarui atau diperpanjang pada 9 September 2024.

(Puteranegara Batubara)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya