Sementara itu, Kasatpol PP Lebak, Dartim mengatakan, berharap proses hukum atas peristiwa berdarah pada 23 September 2024 lalu tetap dilanjut oleh pihak kepolisian. "Kita berharap dilanjut," kata Dartim.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Lebak, AKP Wisnu Adicahya menegaskan saat ini perkara tersebut tengah berproses di pihak kepolisian.
"Perkara dalam proses," kata Wisnu.
Diketahui, perkara tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Korps bhayangkara telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.
(Awaludin)