WN Malaysia Bawa 11 Kg Sabu di Bandara Soetta dengan Modus Dubungkus Sachet Kopi

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Kamis 10 Oktober 2024 18:25 WIB
Pengungkapan narkoba di bandara Soetta
Share :

JAKARTA - Bea Cukai bersama Polres Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan 11 kilogram dari Malaysia. Dalam kasus ini, satu warga negara Malaysia berinisial TLH (38) turut diamankan.

Kepala Kantor Bea Cukai Soetta Gatot Sugeng Wibowo menyebutkan, pengungkapan itu bermula saat petugas mencurigai adanya barang selundupan yang di bawa pelaku melalui terminal 2F pada 23 September lalu.

“Menangkap satu orang warga negara (WN) Malaysia yang kedapatan membawa 9.334,22 gram narkotika jenis sabu dan 854,96 gram ketamine,” kata Gatot Sugeng dalam keterangannya diterima Kamis (10/10/2024).

Atas kecurigaan itu, kata Gatot, TLH kemudian dibawa untuk dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap barang bawaannya.

"Didapati di dalam koper tersebut terdapat 278 (dua ratus tujuh puluh delapan) sachet kopi instan merk 'OLD TOWN' dengan beberapa varian rasa,” ujar dia.

“Dari hasil pemeriksaan ditemukan bungkus kopi masing-masing sachet berisi serbuk berwarna hijau, merah muda, cokelat, orange, dan putih yang diduga merupakan narkotika dengan berat bruto 11.000 gram," sambungnya.

 

Dia menjelaskan, pada penemuan barang yang dicurigai tersebut didapati barang bukti narkoba yang positif mengandung MDMA. 

"Dari hasil laboratorium, serbuk hijau, merah muda, cokelat dan orange tersebut positif mengandung Narkotika Gol.I jenis MDMA dan serbuk putih mengandung ketamine. Kemudian barang bukti dan tersangka diserahterimakan kepada Polresta Bandara Soekarno Hatta guna penyelidikan lebih lanjut dan dibentuk tim gabungan," jelas dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya