WN Malaysia Bawa 11 Kg Sabu di Bandara Soetta dengan Modus Dubungkus Sachet Kopi

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Kamis 10 Oktober 2024 18:25 WIB
Pengungkapan narkoba di bandara Soetta
Share :

Dia menjelaskan, pada penemuan barang yang dicurigai tersebut didapati barang bukti narkoba yang positif mengandung MDMA. 

"Dari hasil laboratorium, serbuk hijau, merah muda, cokelat dan orange tersebut positif mengandung Narkotika Gol.I jenis MDMA dan serbuk putih mengandung ketamine. Kemudian barang bukti dan tersangka diserahterimakan kepada Polresta Bandara Soekarno Hatta guna penyelidikan lebih lanjut dan dibentuk tim gabungan," jelas dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya