Saat ini terdapat 81 kasus WNI di Myawaddy, termasuk kasus Robiin, ysng masih terus ditangani. Meskipun selama tahun 2024, 53 WNI telah berhasil dikeluarkam dari Myawaddy, namun penambahan kasus baru masih terus terjadi.
Kementerian Luar Negeri kembali mengimbau agar masyarakat berhati-hati dengan tawaran kerja luar negeri melalui mediai sosial (medsos) dan selalu ikuti prosedur resmi penempatan kerja luar negeri.
(Susi Susanti)