Tega! Pria Paruh Baya Cabuli Anak di Bawah Umur, Kasih Uang Tutup Mulut Rp20 Ribu

Jonirman Tafonao, Jurnalis
Sabtu 12 Oktober 2024 12:06 WIB
Pelaku pelecehan seksual bocah (foto: Okezone/Joni)
Share :

GUNUNGSITOLI - Aksi bejat dilakukan seorang pria berinisial HH (56) warga Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara tega sodomi anak dibawah umur. Usai melakukan aksinya, korban diberi uang Rp20 ribu agar tutup mulut tak beritahu siapapun. Kini tersangka ditahan Polisi, Sabtu (12/10/2024).

Kapolres Nias, AKBP Revi Nurvelani menjelaskan, HH telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap anak dibawah umur, yang terjadi pada hari Rabu 9 Oktober 2024 sekira Pukul 15.00 Wib di kediaman Pelaku di salah satu Desa di Kota Gunungsitoli.

"HH telah kita tahan atas kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur, korban adalah towi-towi (nama samaran)," kata Revi, Sabtu (12/10/2024).

Revi menuturkan bahwa, pelaku melakukan perbuatan bejat tersebut saat korban melintas depan rumah pelaku, pelaku memanggil korban sambil bertanya tentang identitas korban dan memberikan uang sebesar Rp5000 serta mengatakan sering-sering lewat disini.

Untuk kedua kalinya, korban melintas depan rumah pelaku sekira pukul 15.00 WIB. Saat itu juga pelaku melihat korban, memanggil dan  membujuk masuk ke dalam rumahnya. selanjutnya pelaku melakukan perbuatan bejatnya terhadap korban.

Setelah selesai melakukan perbuatan bejatnya, pelaku memberikan uang sebesar Rp20.000 dan berpesan kepada korban agar tidak memberitahukan kepada siapapun.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya