Lebih lanjut, Yusril berkata, dirinya telah menandatangani pakta integritas beberapa eaktu lalu. Atas dasar itu, ia berkata, pertemuan tadi tak meneken kesepakatan apapun dengan Prabowo.
"Sebelumnya memang sudah menandatangani surat kesediaan dan kemudian pakta integritas sudah diserahkan beberapa waktu yang lalu, dan hari ini tinggal dipanggil dan secara resmi diberitahu untuk memikul tugas dan tanggung jawab yang baru ini," tandasnya.
Yusril bukan orang baru di kabinet, dirinya pernah menjadi Menteri Hukum dan Perundang-undangan Indonesia pada 1999-2001. Kemudian Menteri Hukum dan HAM pada 2001-2004. Terakhir menjadi Menteri Sekretaris Negara Indonesia 2004-2007.
(Arief Setyadi )