Polda Metro Usut Unsur Pidana Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto 

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 15 Oktober 2024 19:49 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Foto: Okezone/Irfan Ma'ruf.
Share :

JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan sedang mengusut unsur tindak pidana terkait dengan pertemuan antara Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan terpidana kasus korupsi Eko Darmanto. 

Hal itu dilakukan dalam pemeriksaan Alexander Marwata yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, pada hari ini, Selasa (15/10/2024). 

"Terkait tindaklanjut penyelidikan yang saat ini dilakukan oleh tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terhadap dugaan tindak pidana," kata Dirkrimsus Polda Meto Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada Okezone, Jakarta, Selasa (15/10/2024). 

Ade menuturkan, pihaknya mendalami soal hubungan langsung atau tidak yang dilakukan oleh Alexander Marwata dengan Eko Darmanto yang kini merupakan terpidana KPK. 

"Yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi pada tahun 2023, dimana telah dilakukan klarifikasi pada hari ini," ujar Ade. 

Polda Metro Jaya menyatakan bahwa penyelidik mencecar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebanyak 24 pertanyaan terkait dengan pertemuannya dengan terpidana kasus korupsi Eko Darmanto. 

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya