KY Harap Ketua MA Sunarto Bisa Wujudkan Lembaga Peradilan yang Bersih

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Rabu 16 Oktober 2024 17:20 WIB
Ketua MA Sunarto (foto: Okezone)
Share :

"Berdasarkan berita acara hasil perhitungan kartu suara, ternyata yang Mulia Profesor Doktor H. Sunarto, mendapatkan sejumlah 30 suara. Berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat 1 Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 212/KMA/SK.KP1.1/2024 tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua Mahkamah Agung, jumlah suara tersebut lebih dari 50 persen suara yang sah,” ujar Pimpinan Sidang Muhammad Syarifuddin, Rabu (16/10/2024). 

"Dengan demikian, yang Mulia Profesor Doktor H. Sunarto, S.H M.H ditetapkan sebagai Ketua Mahkamah Agung terpilih tahun 2024-2029," sambungnya. 
 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya