JAKARTA - Kepala Satgas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri, Irjen Asep Edi mengungkap, bahwa jaringan ratu narkoba Helen Dian Krisnawati menjual 500 gram hingga satu kilogram narkoba setiap pekannya.
Asep Edi menjelaskan, jumlah itu merupakan akumulasi penjualan dari tujuh lapak yang dikelola jaringan Helen di Jambi.
"Tujuh buah lapak di mana ketujuh lapak tersebut dapat menghabiskan narkotika jenis sabu kurang lebih sebanyak 500 hingga 1.000 gram setiap minggunya," kata Asep Edi di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2024).
Asep Edi yang juga merupakan Wakabareskrim itu mengatakan, dari hasil penjualan tersebut, jaringan Helen mendapatkan keuntungan hingga Rp1 miliar dalam satu minggu.
"Dengan demikian keuntungan yang dapat diperoleh dari hasil penjualan narkotika jenis sabu yang berada di bawah kendali DS dan TM sebanyak Rp500 juta sampai Rp1 miliar rupiah setiap minggunya," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Jaringan narkoba Jambi yang dikendalikan tiga bersaudara yakni Helen Dian Krisnawati, DS alias Dedi Susanto alias Tikui, dan TM alias AK alias Ameng Kumis, ternyata mendapatkan pasokan narkoba dari Medan.
Kepala Satgas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri, Irjen Asep Edi pun memastikan bahwa jaringan Helen tidak berkaitan dengan jaringan internasional.
"Ini tidak ada jaringan dengan internasional karena sumber barang dari Medan" kata Asep Edi di Gedung Bareskrim Mabes Polri.
(Angkasa Yudhistira)