Sistem ekonomi nasional sudah seharusnya dilandaskan dan berakar pada penerapan Pancasila dan UUD 1945. "Instrumen untuk mengelola ekonomi agar betul-betul menjamin rakyat sejahtera itu tidak ada. Yang sekarang tidak kita miliki itu adalah sistemnya. Seharusnya kita memiliki sistem ekonomi Indonesia yang mendasarkan kepada Pancasila dan UUD 1945. Sayangnya, sampai hari ini belum ada sistem tersebut,” ujarnya.
Pengelolaan ekonomi Indonesia rentan bergantung pada siapa yang berkuasa, tanpa ada acuan yang jelas untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat merupakan buntut kegagalan dalam membangun sistem ekonomi.
Peneliti The Institute for Ecosoc Right Sri Palupi menambahkan, saat ini kedaulatan ekonomi Indonesia hanyalah cek kosong bagi rakyat. Ketimpangan yang mencolok di mana 10% orang terkaya menguasai 75% kekayaan Indonesia, sementara mayoritas rakyat hanya bisa mengakses ampasnya.
Kebijakan yang dijalankan sekarang, menurutnya semakin memperlebar kesenjangan antara si kaya dan si miskin.
“Bagaimana pun rakyat berusaha sekeras apa pun, nggak akan sukses,” katanya.
(Arief Setyadi )