Divonis 1 Tahun Penjara di Kasus Pornografi, Siskaeee Pikir-Pikir Soal Banding

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Senin 21 Oktober 2024 20:00 WIB
Siskaeee (foto: dok instagram)
Share :

JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis 1 tahun penjara pada Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee di kasus pornografi. Siskaeee pun bakal pikir-pikir dan berdiskusi dahulu berkaitan banding atas vonisnya itu.

"Kami nanti akan diskusikan apakah banding atau tidak, karena dia disini kan sebagai korbannya sutradara dan sutradara sudah divonis 3 tahun 6 bulan," ujar pengacara Siskaeee, Gading Simanjuntak pada wartawan, Senin (21/10/2024).

Menurutnya, vonis tersebut sejatinya lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa. Selain itu, para tersangka lainnya dalam kasus pembuatan film porno itu pun telah dijatuhi vonis secara adil oleh hakim.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya