Divonis 1 Tahun Penjara, Siskaeee Kapok Bikin Konten Pornografi!

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Senin 21 Oktober 2024 20:11 WIB
Sidang vonis Siskaeee di PN Jaksel (foto: Okezone/Ari)
Share :

JAKARTA - Terdakwa kasus pornografi,  Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee divonis 1 tahun penjara oleh Ketua majelis hakim PN Jaksel, Sri Rejeki Marsinta, dalam kasus pembuatan film pornografi. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Siskaeee yang menerima vonis tersebut bersyukur karena hingga kini masih banyak yang mendukung dan membelanya. Dia pun kapok dan bakal lebih berhati-hati lagi dalam memilih pekerjaan ke depannya serta tak lagi mau membuat konten berbau pornografi.

"Saya nangis terharu masih dapat banyak support dan mau membela. Kapok banget, ini akan jadi yang terakhir kali dan semoga ke depannya next harus didampingi penasihat hukum ketika memilih pekerjaan. I promise I swear (gak mau bikin konten pornografi lagi)," kata Siskaeee.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya