Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Divonis 1 Tahun Penjara di Kasus Pornografi, Siskaeee Pikir-Pikir Soal Banding

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Senin, 21 Oktober 2024 |20:00 WIB
Divonis 1 Tahun Penjara di Kasus Pornografi, Siskaeee Pikir-Pikir Soal Banding
Siskaeee (foto: dok instagram)
A
A
A

JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis 1 tahun penjara pada Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee di kasus pornografi. Siskaeee pun bakal pikir-pikir dan berdiskusi dahulu berkaitan banding atas vonisnya itu.

"Kami nanti akan diskusikan apakah banding atau tidak, karena dia disini kan sebagai korbannya sutradara dan sutradara sudah divonis 3 tahun 6 bulan," ujar pengacara Siskaeee, Gading Simanjuntak pada wartawan, Senin (21/10/2024).

Menurutnya, vonis tersebut sejatinya lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa. Selain itu, para tersangka lainnya dalam kasus pembuatan film porno itu pun telah dijatuhi vonis secara adil oleh hakim.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement