Polda NTT Dinilai Punya Alasan Kuat untuk Pecat Ipda Rudy Soik

Awaludin, Jurnalis
Senin 21 Oktober 2024 22:25 WIB
Illustrasi Polri (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Anggota polisi Nusa Tenggara Timur Ipda Rudy Soik dipecat setelah banyak melakukan pelanggaran etik. Namun, Ipda Rudy mengklaim dirinya dipecat karena membongkar mafia BBM. Panitia Seleksi Kompolnas menyatakan, langkah Polda NTT sudah tepat untuk memecat anggota yang bermasalah.

Ketua Panitia Seleksi Anggota Kompolnas 2024, Hermawan Sulistyo mengatakan, Ipda Rudy memang mempunyai cacatan kriminal yang buruk. Bahkan sudah tiga diskors dan ditempatkan di sel.

"Yang bersangkutaan punya catatan kriminal yang buruk. Dipanggil untuk sidang kasus BBM tidak mau datang. Kalau tidak merasa bersalah kan dia bisa membela diri di persidangan," kata Hermawan dalam keterangannya, Senin (21/10/2024).

Hermawan melanjutkan, sidang anggota dilakukan independen dan transparan. Menurutnya, terdakwa sulit lepas kalau tidak mau hadir.

"Bawa penasehat hukum sendiri atau yang disediakan oleh polri. Kalau tidak puas ada mekanisme banding," bebernya.

Di kesempatan lain, Direktur Lembaga Kajian Strategis Polri, Edi Hasibuan mengatakan, langkah Polda NTT merekomendasikan PTDH kepada Ipda Rudy pasti mempunyai alasan kuat dan indikasi penyimpangan. 

"Kami berpandangan, polda berani memberikan putusan karena sudah melalui proses yang panjang dan lalu menetapkan PTDH," kata panitia Seleksi Anggota Kompolnas 2024 itu.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya