LABUSEL - Seorang pemuda berinisial ASD (22), ditangkap Polisi dari kediamannya di Lingkungan 45, Kelurahan Langga Payung, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatra Utara.
AS ditangkap karena patut diduga telah melakukan penganiayaan terhadap kedua orangtuanya, Rokibah Rambe (41) dan Aspan Dalimunthe (49). Dia membacok bagian kepala kedua orangtuanya itu dengan sebilah parang.
Informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi di rumah mereka pada Kamis, 17 Oktober 2024 lalu. Saat itu sekitar pukul 18.30 WIB, ASD pulang ke rumah dalam keadaan mabuk dan membawa sebilah parang.
Sesaat setelah masuk ke rumah, ia langsung membacok sang ibu Rokibah Rambe yang tengah berada di ruang tamu. Rokibah yang terkena bacokan pun sempat berteriak dan kemudian ambruk.
Mendengar istrinya berteriak, Aspan yang saat itu berada di dapur langsung keluar menghampiri sang istri. Namun ia tak bisa berbuat banyak karena langsung dibacok oleh ASD.
Warga yang mengetahui peristiwa itu kemudian membawa pasangan suami istri itu ke klinik yang tak jauh dari lokasi kejadian untuk mendapatkan pertolongan. Keduanya pun berhasil diselamatkan.
Warga kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polisi melalui Polsek Sungai Kanan, yang kemudian datang ke lokasi dan langsung menangkap ASD.
"Saat ini ASD sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Sungai Kanan, Ipda Sofyandi, Senin (21/10/2024).
Sofyandi mengatakan, dari keterangan yang mereka peroleh diketahui bahwa ASD sampai hati membacok kedua orangtuanya karena dendam. Ia kesal karena sering dibanding-bandingkan orangtuanya dengan anak tetangga.
"Tersangka ini tidak mau membantu orangtuanya. Kerjanya hanya makan, tidur, keluyuran. Kemudian orangtuanya menasihati agar dia menjadi seperti anak tetangga mereka yang rajin membantu orangtua. Rupanya tersangka tidak terima dan sakit hati. Lalu berniat menganiaya orangtuanya," tukasnya.
(Khafid Mardiyansyah)