Sekadar informasi, dalam kasus ini KPK telah menetapkan 21 tersangka dengan rincian empat orang sebagai penerima dan 17 lainnya selaku pemberi.
Dari tiga orang penerima itu merupakan penyelenggara negara dan satu lainnya merupakan staf. Sedangkan untuk pihak pemberi, 15 orang berstatus pihak swasta dan dua diantaranya merupakan penyelenggara negara.
(Fahmi Firdaus )