Polisi Gagalkan Transaksi 1,5 Kilogram Kokain di Tanjungbalai

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Rabu 30 Oktober 2024 12:37 WIB
Polisi gagalkan peredaran kokain di Tanjungbalai (Foto: dok Poldasu)
Share :

MEDAN - Polisi berhasil menggagalkan transaksi dan peredaran narkoba jenis kokain di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara. Dalam pengungkapan itu, dua orang pelaku berinisial F dan J berhasil ditangkap dengan barang bukti kokain seberat 1,56 kilogram.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan itu bisa dilakukan setelah polisi menerima laporan adanya peredaran narkoba di Tanjungbalai.

"Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan personel mengamankan dua wanita yang hendak menjual narkotika jenis kokain," kata Wisnu melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (30/10/2024).

Whisnu menerangkan, Polda Sumut bersama jajaran terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkoba sehingga wilayah Sumatera Utara bebas dari masalah narkoba karena menjadi faktor utama pemicu kejahatan.

"Terhadap kedua wanita pemilik kokain itu telah ditahan di Mapolres Tanjungbalai untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," terangnya.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya