DPR Komitmen Tancap Gas Perjuangkan RUU PPRT

Awaludin, Jurnalis
Kamis 31 Oktober 2024 16:40 WIB
Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya (foto: dok ist)
Share :

Dengan mempertimbangkan urgensi, tantangan dan implikasi dari pengesahan RUU ini, Willy menekankan sangat penting bagi Negara untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja. Sekalipun merupakan pekerjaan di sektor informal, profesi PRT harus mendapat hak dan perlindungan yang sama.

“Pengesahan RUU PPRT akan memperkuat sistem hukum di Indonesia dengan memberikan kerangka kerja yang jelas bagi perlindungan pekerja di sektor informal. Hal ini juga dapat menjadi contoh bagi negara lain dalam menangani isu serupa,” ungkap Willy.

RUU PPRT diketahui tak hanya melindungi pekerja tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi pemberi kerja. Hal ini penting dalam menciptakan hubungan kerja yang lebih adil dan setara antara pekerja rumah tangga dan majikan.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya