Cuma Lempar Senyum, Tom Lembong Bungkam Usai Diperiksa Kejagung
JAKARTA - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong jalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi impor gula di Kejaksaan Agung (Kejagung). Usai diperiksa Tom Lembong enggan untuk memberikan komentar.
Berdasarkan pantauan, Tom Lembong telah keluar dari gedung Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer pada pukul 20.26 WIB denga memakai rompi tahanan warna pink khas Kejagung.
Mantan Mendag itu hanya tersenyum dengan lesung dipipinya sambil sesekali menganggukan kepala seraya enggan berkomentar pertanyaan yang di lontarkan oleh awak media. Pemeriksaan dirinya sebagai tersangka berlangsung selama kurang lebih 10 jam lamanya. Tom Lembobg langsung digiring naik ke mobil tahanan dan meninggalkan Kejagung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menegaskan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sedang fokus melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi importasi gula yang terjadi di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015-2016.
"Yang kita tangani merupakan dugaan tindak pidana dalam importasi gula tahun 2015--2016. Menurut hukum acara, harus fokus di situ, sesuai dengan surat penyelidikan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar.
Diketahui, Kejagung menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut, yaitu Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong selaku Menteri Perdagangan periode 2015-2016 dan CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).
Terkait kemungkinan apakah Kejagung akan memeriksa menteri perdagangan lainnya yang menjabat setelah Tom Lembong, Harli mengatakan bahwa saat ini penyidik masih fokus pada penyidikan impor gula pada 2015–2016.