Kejagung Periksa Ibunda Ronald Tannur Terkait Kasus Dugaan Suap Vonis Bebas

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Senin 04 November 2024 15:10 WIB
Ilustrasi
Share :

Selain itu, dalam perkara ini, Kejagung juga mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi atas vonis bebas dan kasasi Ronald Tannur. Sebanyak lima orang telah ditangkap dalam perkara ini.

Adapun kelima orang itu yakni tiga hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur, Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

Kemudian, Lisa Rahmat selaku pengacara Ronald Tannur dan eks Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA Zarof Ricar, yang merupakan makelar kasus Ronald Tannur.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya