Ketua Persepi Meminta Maaf ke Poltracking, Ini Alasannya

Khafid Mardiyansyah, Jurnalis
Minggu 10 November 2024 15:58 WIB
Ilustrasi
Share :

JAKARTA - Ketua Perkumpulan Survei Opini Publik (Persepi), Philips J. Vermonte menyatakan permohonan maaf kepada Poltracking Indonesia. Permohonan maaf ini diutarakan oleh Philips lantaran pihaknya tidak bisa memahami data set survei Pilkada Jakarta periode 10-16 Oktober 2024 yang telah diberikan oleh lembaga survei besutan Hanta Yuda tersebut.

"Mohon maaf pada teman-teman Poltracking, kita jadi tidak tahu yang mana yang menjadi basisnya (dataset)" kata Philips J. Vermonte, Ketua Persepi saat konferensi pers di Jakarta (9/11).

Sebelumnya, Dewan Etik Persepi membedah data yang dimiliki oleh Poltracking Indonesia bersama Lembaga Survei Indonesia (LSI) lantaran terdapat perbedaan hasil survei Pilkada Jakarta 2024. Perbedaan ini adalah hasil survei LSI periode 10-17 Oktober 2024 dengan melibatkan 1.200 responden warga Jakarta yang berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah menemukan paslon nomor urut 3 Pramono Agung-Rano Karno unggul dengan elektabilitas sebesar 41,6 persen. 

Sementara, paslon nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono mencatatkan tingkat keterpilihan sebesar 37,4 persen. Sedangkan perolehan elektabilitas paslon nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana cenderung stagnan sebesar 6,6 persen.

Kemudian hasil survei Poltracking mengemukakan Pramono-Rano berada di urutan kedua dengan elektabilitas sebesar 36,4 persen. Menurut survei tersebut, Ridwan Kamil-Suswono memimpin dengan elektabilitas 51,6 persen. 

Selanjutnya, paslon independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, elektabilitasnya sebesar 3,9 persen. Survei Poltracking ini digelar pada 10-16 Oktober 2024 dengan melibatkan 2.000 responden.

Karena perbedaan ini, Dewan Etik Persepi membedah data dari dua lembaga tersebut. Dikarenakan Poltracking menggunakan teknologi digital berupa aplikasi survei, Dewan Etik Persepi kesulitan untuk membaca data set yang diberikan.

Sejak awal pemeriksaan Poltracking telah menyerahkan 2000 data yang diolah pada survei Pilkada Jakarta. Lalu dewan etik, meminta raw data dari dashboard dan dikirimkan pada tanggal 3 November 2024 oleh Poltracking.

 

Dari data set yang diberikan oleh Poltracking, Dewan Etik tidak bisa memverifikasi dan kemudian menjatuhkan sanksi secara sepihak. Pemberian sanksi ini kemudian membuat Poltracking mengambil sikap tegas dengan keluar dari keanggotaan Persepi.

Direktur Eksekutif Poltracking, Hanta Yuda menyatakan seluruh proses survei mulai dari pengumpulan hingga analisis data dilakukan dengan metode yang dapat dipertanggungjawabkan dan sesuai prosedur. Data set yang diminta oleh Dewan Etik Persepi pun telah diberikan.

"Poltracking selalu memberikan dataset yang sama kepada Persepi. Baik pada pengiriman data pertama tanggal 28 Oktober 2024 sebanyak 2000 data responden maupun pada pengiriman data kedua tanggal 3 November 2024 sebanyak 2000 data responden,” ungkap Hanta.

Ia menjelaskan, meski terdapat perbedaan pelabelan nama kuesioner di dashboard, isi data yang disampaikan tetap identik dan tidak mengalami perubahan. Hanta juga menegaskan sistem verifikasi data dilakukan secara ketat, melibatkan pengacakan responden dan verifikasi data lapangan secara langsung melalui aplikasi. 

Verifikasi tersebut mencakup pengecekan geolokasi, durasi wawancara, foto bersama responden, serta konsistensi jawaban. Ia juga menyatakan hasil survei yang dikeluarkan mencerminkan kondisi lapangan tanpa ada kompromi dengan pihak manapun, termasuk klien.

Lembaga tersebut menegaskan komitmen untuk menjaga kredibilitas hasil survei demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap data yang mereka keluarkan.

“Kami siap untuk diaudit membandingkan dua data tersebut oleh pihak ketiga yang lebih kompeten dan independen,” tegas Hanta.
 

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya