Dia menegaskan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.
"Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 - 2016 atas nama Tersangka TTL," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Tom Lembong serta Direktur Pengembangan Bisnis pada PT PPI periode 2015-2016, Charles Sitorus, diperiksa lagi soal kasus dugaan korupsi impor gula 2015-2016. Pemeriksaan dilakukan pada Jumat 1 November 2024.
(Awaludin)