JAKARTA - Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua orang saksi terkait dugaan korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 - 2016. Dalam kasus ini, telah menyeret Mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong (TTL) alias Tom Lembong.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar menyebut salah satu saksi yang diperiksa ialah SA, selaku mantan Direktur Jenderal Kementerian Perdagangan tahun 2016. Pemeriksaan berlangsung hari ini Senin, (11/11/2024).
"SH selaku Kasubdit Hasil Industri pada Direktorat Bahan Pokok dan Barang Strategis tahun 2015.
SA selaku Direktur Jenderal Kementerian Perdagangan tahun 2016," kata Harli dalam keterangannya, Senin (11/11/2024).
Dia menegaskan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.
"Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 - 2016 atas nama Tersangka TTL," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Tom Lembong serta Direktur Pengembangan Bisnis pada PT PPI periode 2015-2016, Charles Sitorus, diperiksa lagi soal kasus dugaan korupsi impor gula 2015-2016. Pemeriksaan dilakukan pada Jumat 1 November 2024.
(Awaludin)