Umi menegaskan, kegiatan prostitusi tersembunyi dapat merusak lingkungan sosial dan melanggar hukum. Untuk itu, Polda Lampung akan terus mengawasi kasus serupa guna menjaga keamanan masyarakat.
"Penindakan tegas kami lakukan agar memberikan efek jera pada para pelaku," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )