Kejagung Pindahkan Penahanan Meirizka Widjaja Ibu Ronald Tannur ke Jakarta

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Rabu 13 November 2024 11:28 WIB
Kejagung Pindahkan Penahanan Meirizka Widjaja Ibu Ronald Tannur ke Jakarta
Share :

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung RI) memindahkan tersangka dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur dalam kasus tewasnya Dini Sera. Setelah sebelumnya tiga hakim yang dipindahkan ke Jakarta, rencananya besok akan memindahkan ibu Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja ke Jakarta.

"Sesuai info dari penyidik rencananya besok (Kamis) dipindah tempat penahanannya dari Surabaya ke Jakarta," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar, Rabu (13/11/2024).

Meirizka ditetapkan tersangka dan ditahan di Jawa Timur. Dia diduga merupakan orang yang berperan aktif dalam membuat vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dengan meminta pertolongan kepada kuasa hukumnya Lisa Rahmat.

Harli mengatakan pemindahan terhadap Meirizka dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan terhadap Meirizka dalam perkara itu. Saat ini penyidik Kejagung terus melakukan pendalaman terkait aliran uang suap tersebut. "Untuk efektivitas penyidikan," ujar Harli.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Meirizka sebagai tersangka tersangka suap kepada para hakim melalui kuasa hukum Ronald Tannur, Lisa Rahmat. Meirizka sebelumnya memang memiliki kedekatan dengan Lisa sejak dibangku sekolah.

Usai adanya persetujuan Lisa sebagai kuasa hukum dari terdakwa Ronald Tannur, Meirizka meminta Lisa untuk mengupayakan kasus hukum dari anaknya tersebut ke Pengadilan Negeri Surabaya.

"Lisa menemui tersangka Zarof Ricar agar dapat memilih para hakim yang mengadili kasus anaknya tersebut," katanya.

Dalam pertemuan antara Lisa dan para hakim yang akan mengurus kasus tersebut, Lisa mengajukan permintaan sejumlah uang yang akan diberikan kepada sejumlah hakim agar perkara Ronald Tannur dapat dibebaskan.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya