JAKARTA - Kemendagri menunjuk Sekretaris Daerah Kalimantan Selatan Roy Rizali Anwar sebagai Pelaksana harian (Plh) Gubernur Kalsel. Hal itu dilakukan lantaran, Sahbirin Noor mengundurkan diri dari jabatan itu.
"Untuk mengisi kekosongan pimpinan pemerintahan pasca-mundurnya Gubernur Sahbirin Noor, maka tadi malam Kemendagri telah mengeluarkan keputusan untuk menunjuk Sekda Kalsel Bapak Roy Rizali Anwar sebagai Pelaksana Harian ( Plh) Gubernur," kata Wamendagri Bima Arya Sugiarto kepada wartawan, Kamis (14/11/2024).
Bima menjelaskan alasan pihaknya tidak menunjuk Wakil Gubernur Kalsel Muhidin, dikarenakan yang bersangkutan sedang cuti kampanye.
"Hal ini dilakukan karena Wakil Gubernur Muhidin sedang cuti kampanye dan akan kembali bertugas tanggal 24 November 2024 setelah selesainya masa kampanye," kata Bima.
"Artinya beliau saat ini berhalangan sementara dan Sekda akan melaksanakan tugas Pemerintahan sampai beliau bertugas kembali," sambungnya.