Tangis Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK Pecah Mengaku Menyesal

Nur Khabibi, Jurnalis
Senin 18 November 2024 16:56 WIB
Ilustrasi penjara (Foto : Freepik)
Share :

JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan pungutan liar (pungli) rumah tahanan (rutan) KPK, Suharlan menangis saat menyesali perbuatannya. Hal itu bermula saat ia ditanya Jaksa pada Lembaga Antirasuah tentang apakah ia menyesali atau tidak telah menerima uang pungli dari tahanan. 

"Apakah Saudara menyesal atas perbuatan yang sudah Anda lakukan? Menyesal?," tanya Jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/11/2024). 

"Saya sangat menyesal," jawab Suharlan. 

"Terima berapa, Saudara, dari ini? Dari hasil pungli di rutan KPK?," tanya Jaksa lagi. 

"Kalau hitungan dari...," jawab Suharlan yang terpotong pertanyaan Jaksa berikutnya. 

"Berapa (terima dari) pungli?," tanya Jaksa kembali. 

"Sebentar, Pak," respons Suharlan yang tak kuasa menahan air matanya. 

Menyadari hal tersebut, Jaksa kemudian sempat melanjutkan sesi tanya jawab kepada Terdakwa lainnya. 

Setelah Suharlan bisa mengontrol tangisannya, Jaksa kembali melanjutkan pertanyaan pada dirinya. 

"Sudah, Mas Suharlan nangisnya?," tanya Jaksa memastikan. 

"Iya (sudah), Pak Jaksa," respons Terdakwa. 

Kemudian, Jaksa mencecar Suharlan perihal jumlah uang yang ia terima. Suharlan mengaku, tidak mengingat jumlah pasti yang ia terima. 

"Total yang sudah terima berapa? Masih ingat gak?," tanya Jaksa. 

"Sesuai dakwaan itu 103 (juta rupiah)," jawab Suharlan. 

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya