JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan pungli rutan KPK, Hengki mengatakan, Terdakwa lainnya dalam perkara tersebut memiliki sawah hingga barbershop yang diduga hasil pungli.
Terdakwa yang dimaksud adalah Muhammad Abduh yang pernah menjadi penerima uang dari tahanan atau lurah dalam perkara tersebut.
Hal itu diungkapkan Hengki saat menjadi saksi silang untuk Terdakwa kasung dugaan pungli rutan KPK lainnya. Diketahui, dalam kasus tersebut menyeret 15 Terdakwa.
Keterangan Hengki itu bermula saat Jaksa menanyakan modus penyelundupan yang dilakukan Abduh. Hengki menjelaskan, Abduh modusnya dengan memasukkan alat komunikasi (alkom) dan makanan.
Kemudian, Hengki menyatakan Abduh pernah memamerkan kepada dirinya perihal hasil uang pungli tersebut.
"Apa, hasilnya apa?," tanya Jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (15/11/2024).