JAKARTA - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan mantan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza sebagai saksi dalam kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK di PN Tipikor Jakarta Pusat, Senin (30/9/2024).
Mantan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza mengaku sempat menolak untuk membayar pungutan liar (pungli), saat menjadi tahanan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cabang C1.
Dodi mengatakan, bahwa saat menjalani isolasi di tahanan, dia sempat ditawari untuk menggunakan alat komunikasi. Jika ingin menggunakan alat komunikasi dan membayar uang iuran bulanan, kata Dodi, dirinya bisa menjalani masa isolasi dengan durasi yang lebih singkat.
“Awal awalnya saya menolak, baik itu dari penawaran penasehat hukum, kemudian yang kedua juga dari penawaran alat komunikasi itu,” kata Dodi di ruang sidang.