“lya, aturannnya begitu, harus bayar,” timpal Dodi.
Selain itu, Dodi juga mengaku dibebankan uang untuk iuran bulanan sebesar Rp4 juta. “Kalau untuk bulanannya juga harus bayar lagi?” tanya jaksa.
“Bulanan Rp4 juta iuran,” jawab Dodi.
“Itu total nya berapa masih ingat?” cecar jaksa
“Pertama kan Rp 20 juta tadi, kemudian yang tiap bulan tadi Rp4 juta. Kalau menurut laporan dari penasehat hukum saya, ya Rp 4 juta kali 18 ditambah Rp 20 juta,” tutur Dodi.
Sebagai informasi, dalam perkara ini, ada 15 pegawai rutan KPK yang didakwa melakukan pungutan liar kepada para tahanan. Nilai totalnya hingga Rp6,3 miliar.
(Awaludin)