Capim KPK: Lebih Baik Bebaskan 100 Orang Bersalah Ketimbang Hukum 1 Orang Tak Bersalah

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Senin 18 November 2024 19:36 WIB
Capim KPK jelaskan soal Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor yang menurutny rawan (Foto : Okezone)
Share :

Atas dasar itu, Fitroh mengaku sangat ketat dalam menerapkan dua pasal UU Tipikor itu. Ia pun mengaku lebih baik mengeluarkan 100 orang bersalah dari  penjara ketimbang menghukum 1 orang yang tidak bersalah.

"Saya lebih baik membebaskan 100 orang dari pada menghukum orang tidak bersalah, karena itu sangat dzolim. Saya yakini ketika kita dzolim sama orang, pasti dibalas ketika kita masih di dunia. Makanya ada di dalam hukum dikenal itu, 'lebih baik melepaslam 100 orang bersalah daripada menghukum 1 orang tidak bersalah. Dan saya yakin itu," ujar Fitroh.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya