Narkoba Hashish yang Digerebek Bareskrim di Bali untuk Perayaan Tahun Baru 2025

Riana Rizkia, Jurnalis
Rabu 20 November 2024 11:13 WIB
Bareskrim Polri ungkap kasus narkoba di Bali (foto: Okezone)
Share :

Dari pengungkapan kasus tersebut, kata Wahyu, pihaknya telah menetapkan empat orang tersangka yang bekerja di laboratorium rahasia.

"Empat tersangka berinisial MR, RR, N, dan DA berhasil ditangkap. Mereka bertugas sebagai peracik dan pengemas narkoba," kata Wahyu.

Selain empat peracik itu, kata Wahyu, Polri juga tengah memburu empat orang lainnya yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Terdapat empat orang warga negara Indonesia yang ditetapkan sebagai DPO, saat ini masih dalam proses pengejaran oleh tim," katanya.

Wahyu mengatakan, keempat DPO itu berinisial DOM selaku pengendali, MAN selaku penyewa villa, RMD merupakan peracik dan pengemas, sementara IC adalah perekrut karyawan. 
 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya