JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar laboratorium rahasia yang memproduksi narkoba jenis hashish di Bali. Sejumlah tersangka berhasil ditangkap polisi.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menjelaskan, para pelaku telah beroperasi memproduksi narkoba jenis hashish di Bali sejak dua bulan yang lalu, dengan mengekstrak kandungan THC dalam ganja.
"Dengan perbandingan setiap 1.000 gram ganja diekstrak menjadi 200 gram hashish," kata Wahyu dalam konferensi pers di Bali, Selasa (19/11/2024).
Penggunaan 1 gram hashish, kata Wahyu, dapat dikonsumsi oleh 1 orang pengguna, dengan harga senilai USD220. "Atau apabila dirupiahkan senilai Rp3,5 juta per gram," katanya.
Wahyu mengatakan, narkoba hashish hasil produksi para tersangka akan diedarkan secara masif untuk perayaan Tahun Baru 2025 di wilayah Bali dan Pulau Jawa, serta sebagian akan dikirim keluar negeri.