Dikabarkan Bebas, Mary Jane Masih Mendekam di Lapas Perempuan Yogyakarta

Erfan Erlin, Jurnalis
Rabu 20 November 2024 12:51 WIB
Terpidana mati asal Filipina Mary Jane Veloso (foto: Okezone)
Share :

GUNUNGKIDUL - Terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Veloso dikabarkan bebas dan diperkenankan pulang ke negaranya. Pihak Lapas Kelas IIB Yogyakarta mengaku masih belum mendapat kabar ataupun perintah dari pusat. 

Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto mengaku belum ada tindak lanjut berkaitan dengan Mary Jane. Sampai saat ini Mary Jane masih berada di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta yang berada di Wonosari Gunungkidul. 

“Per tanggal 20 November 2024 saat ini Mary Jane Veloso masih berada di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta dan dalam keadaan sehat. Status hukumnya masih sebagai tahanan titipan Kejaksaan karena vonisnya belum dieksekusi," ungkap Agung, Rabu (20/11/2024).

Agung menjelaskan, pihaknya belum ada informasi lebih lanjut terkait perubahan status hukum atau rencana pembebasan Mary Jane. Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak pusat dan berbagai stakeholder untuk memantau perkembangan yang terjadi meskipun Mary Jane berada di Lapas Perempuan Yogyakarta, status hukumnya sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kejaksaan. Sehingga semua keputusan berada di ranah Kejaksaan Tinggi. 

“Kami hanya dititipi di lapas," kata dia.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya