Mahkamah Pidana Internasional Keluarkan Surat Perintah Tangkap Netanyahu Atas Kejahatan Perang

Awaludin, Jurnalis
Kamis 21 November 2024 23:38 WIB
Kepala Otoritas Israel Benjamin Netanyahu (foto: AP News)
Share :

MOSKOW - Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan kepala otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan pimpinan otoritas pertahanan Yoav Gallant, atas dugaan tindak kejahatan perang.

“Perdana Menteri Netanyahu kini resmi menjadi buronan,” kata Sekretaris Jenderal Amnesty, Agnes Callamard seperti dilansir dari aljazeera, Kamis (21/11/2024).

“Negara-negara anggota ICC dan seluruh komunitas Internasional tidak boleh berhenti sampai orang-orang ini diadili di hadapan hakim ICC yang independen dan tidak memihak,” tegasnya.

Surat perintah penangkapan tersebut akan dikirim ke semua negara anggota ICC, 125 sekarang ke Ukraina, anggota terbaru, dan kemudian semua negara ini mempunyai kewajiban hukum untuk menangkap orang-orang ini.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya