Mahkamah Pidana Internasional Keluarkan Surat Perintah Tangkap Netanyahu Atas Kejahatan Perang

Awaludin, Jurnalis
Kamis 21 November 2024 23:38 WIB
Kepala Otoritas Israel Benjamin Netanyahu (foto: AP News)
Share :

Jadi di negara mana pun dari 125 negara anggota ini, ketika Netanyahu dan Yoav Gallant muncul, pihak berwenang di sana mempunyai kewajiban untuk menahan mereka dan menyerahkannya ke Den Haag.

Berdasarkan Statuta Roma yang mendasari ICC, tidak ada preseden persidangan tanpa kehadiran tersangka, sehingga ICC akan melakukan apa saja untuk mendapatkan penangkapan tersebut.

Masih ada 15 orang yang masih buron dan telah dicari oleh ICC – beberapa di antaranya sudah ada selama lebih dari satu dekade – namun mereka belum pernah muncul di pengadilan di Den Haag selama ini. Sangat penting bagi ICC untuk mengadili penjahat perang ketika mereka benar-benar hadir di sini.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya