MUBA - Debat kedua Pilkada Musi Banyuasin yang awalnya berjalan kondusif dan lancar, berujung diwarnai aksi walk out oleh pasangan nomor urut dua Toha-Rohman. Keduanya melakukan walk out karena aturan dalam sesi tiga tidak sesuai dengan kesepakatan antara KPU Musi Banyuasin dan LO setiap Paslon.
Ketua Tim Koalisi Maju Bersama, Chandra, mengatakan, bahwa KPU Musi Banyuasin diduga melakukan pelanggaran di sesi tiga debat. Suguhan sesi 3 tentang tanya jawab antara Pasangan calon tidak sesuai dengan berita acara kesepakatan.
“Artinya, KPU hanya menentukan tema, dan pertanyaan dibuat oleh masing-masing paslon, bukan membacakan pertanyaan yang disiapkan KPU,” ujar Chandra, Kamis (21/11/2024).
Lebih lanjut dia mengatakan, bahwa peristiwa tersebut merupakan pelanggaran yang kembali berulang.
"Kejadian debat kedua ini juga terjadi di debat pertama, dan hal tersebut telah kita laporkan ke Bawaslu dan termasuk pelanggaran administratif, namun KPU Musi Banyuasin secara sengaja mengulangi pelanggaran tersebut di debat kedua," tuturnya.
Aksi Toha-Rohman yang memilih walk out dari panggung debat merupakan komitmen untuk menjaga proses demokrasi yang jujur dan adil (jurdil).
"Pasangan Toha-Rohman tegas menyikapi persoalan ini dengan walk out di panggung debat kedua untuk menjunjung tinggi proses demokrasi jurdil serta bersikap bijaksana dengan mengarahkan para pendukung paslon 02 dengan aman dan tertib meninggalkan arena debat," tutup Chandra.