Miris! Emak-Emak di Kolaka Simpan Sabu 13 Paket Siap Edar

Muh Rusli, Jurnalis
Jum'at 22 November 2024 02:05 WIB
Emak-emak penjual sabu di Kolaka (foto: dok ist)
Share :

KOLAKA - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kelurahan Ngapa, Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) inisial H alias M (56), diringkus jajaran Sat Resnarkoba Polres Kolaka terkait kepemilikan narkotika jenis sabu pada 19.30 Wita, Rabu (20/11). Dari tangannya, aparat menyita 13 saset barang haram siap edar.

Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif mengatakan, H alias M nekat jualan sabu gegara faktor ekonomi guna memenuhi kebutuhan belanja sehari-hari. Dari pengakuannya, IRT itu telah melakoni profesinya dalam beberapa bulan terakhir.

"Untuk sumber sabu yang dimiliki masih didalami jajaran Sat Resnarkoba. Ia bertatus pengedar," ujarnya, Kamis (21/11/2024).

Iptu Dwi bilang, penangkapan bermula dari laporan warga terkait adanya transaksi jual-beli sabu oleh H dengan pelanggannya di Kelurahan Ngapa. Kasat Narkoba, Iptu Haeruddin kemudian mengarahkan Unit Opsnal untuk melakukan penyelidikan.

"H kebetulan sedang di rumah hingga petugas mendatanginya dan langsung dilakukan penggeledahan. 13 saset sabu seberat 4,30 Gram berhasil ditemukan di lantai atas, dalam kamar," bebernya.

Selain itu, aparat juga menemukan 1 bal plastik saset ukuran kecil dan 1 pipet serta uang tunai Rp. 2,9 juta yang terbagi atas 25 lembar pecahan Rp100 ribu dan 8 lembar Rp50 Ribu.

H alias M juga telah di-tes urine untuk mengetahui bertatus hanya mengedar atau juga pengguna. Pelaku telah mendekam di sel tahanan Polres Kolaka dan dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU. RI. Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman minimal 4 tahun penjara.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya