Lima Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis Ditangkap, Diedarkan Lewat Medsos

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Sabtu 23 November 2024 09:16 WIB
Narkoba Jenis Tembakau Sintetis
Share :

JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Tambun menangkap lima orang pelaku yang memproduksi dan mengedarkan Narkotika jenis tembakau sintetis. Pelaku mengedarkan barang terlarang tersebut melalui media sosial.

Kejadian bermula, saat anggota Opsnal unit reskrim Polsek Tambun Selatan melakukan Patroli mobile di sekitar TKP, melihat Ada seseorang dengan menggunakan sepeda motor Honda beat yang terlihat mencurigakan.

"Saat melihat gelagat orang tersebut kemudian anggota opsnal polsek tambun selatan menghampiri dan melakukan interogasi singkat kepada orang tersebut,” ujar Kapolsek Tambun Kompol Sutirto, Sabtu (23/11/24).

“Setelah dilakukan interogasi singkat ternyata benar orang tersebut mengakui sedang meletakan atau menempel Narkotika jenis tembakau Sintestis,"sambungnya.

Dari hasil pengakuan pelaku yang berinisial MAR kemudian anggota opsnal meminta untuk menunjukan dimana Narkotika tersebut ditempel.

“Setelah mengakui dan menunjukan dimana barang tersebut ditempel dan didapat 1 paket klip bening yang berisikan narkotika jenis daun sintetis yang ditutup dengan batu,”ujarnya.

Pelaku MAR mengakui disuruh menempel narkotika tersebut untuk dijual dan diedarkan oleh MN dan WP yang perannya sebagai pemegang akun media sosial IG bernama dark sea Octopus untuk dipenjualan.

Kanit Reskrim Polsek Iptu Kukuh Tambun Iptu Kukuh Setio Utomo menambahkan, usai diamankan para pelaku dalam kasus ini. Ada lima pelaku yang ditangkap dengan memiliki peran masing masing

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya