Disahkan oleh Kongres pada 2002, ‘Hague Invasion Act’ dirancang untuk melindungi personel AS dari yurisdiksi pengadilan. Undang-undang ini mengizinkan tindakan militer untuk menyelamatkan warga negara Amerika atau sekutu yang ditahan oleh pengadilan di Den Haag. Kelompok hak sipil berpendapat bahwa undang-undang tersebut bertujuan untuk mengintimidasi negara-negara yang mendukung perjanjian ICC.
Senator AS lainnya Lindsay Graham mengancam akan menjatuhkan sanksi kepada sekutu AS jika mereka memberlakukan surat perintah penangkapan ICC terhadap Netanyahu dan Gallant tersebut.
"Kepada sekutu mana pun, Kanada, Inggris, Jerman, Prancis, jika Anda mencoba membantu ICC, kami akan memberikan sanksi kepada Anda," kata Graham kepada Fox News dalam sebuah wawancara Jumat, (22/11/2024) malam.
"Jika Anda akan membantu ICC sebagai sebuah negara dan memaksakan surat perintah penangkapan terhadap Bibi (sapaan Netanyahu) dan Gallant, mantan menteri pertahanan, saya akan memberikan sanksi kepada Anda sebagai sebuah negara," katanya.
"Anda harus memilih ICC yang liar versus Amerika," tambah Graham.
Sejumlah negara sekutu AS telah menyatakan akan menegakkan surat penangkapan ICC tersebut jika Netanyahu memasuki wilayah negaranya. Italia, Belanda, Swiss, Irlandia, Kanada, dan Norwegia termasuk negara-negara yang menyatakan akan mematuhi permintaan ICC tersebut.