Penampakan Uang Tunai Rp77 Miliar Judi Online yang Libatkan Pejabat Komdigi

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Senin 25 November 2024 15:39 WIB
Tumpukan Uang Tunai Rp77 Miliar Judi Online yang Libatkan Pejabat Komdigi
Share :

"Pemberantasan judi online bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga menjadi tanggung jawab kita bersama seluruh elemen masyarakat,"pungkasnya.

Sebanyak 24 orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi terkait judi online yang melibatkan pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Para pelaku juga dikenakan pasal berlapis tentang perjudian dan TPPU.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya