Sementara itu, Komisioner KPU Lebak, Ade Jurkoni membenarkan adanya permintaan warga Baduy mengenai perpanjangan waktu pencoblosan Pilkada 2024.
"Ya di Baduy ada 16 TPS, Jaro Baduy bilang ada sekitar 500 orang pagi-pagi harus ke Baduy dalam karena ada acara adat," kata Ade.
Menurut aturan, batas akhir pencoblosan pukul 13.00 WIB. Hal itu tentunya berpotensi bagi 500 warga Baduy yang mengikuti acara adat tidak melakukan pencoblosan.
"Maka dipastikan berangkat jam 6 atau subuh, kemungkinan beres jam 1 atau 12, jalan lagi kan ke luar. Kemungkinan 500 orang itu tidak bisa mengikuti pemungutan suara," tuturnya.
Saat ini, kata Ade, pihaknya tengah melakukan koordinasi dan mengusulkan permohonan tersebut kepada KPU RI. "Kita hanya menyurati saja, diberikan atau tidak surat dari RI atau provinsi," tandasnya.
(Awaludin)