Hanya Tahanan KPK Berdomisili Jabodetabek yang Bisa Nyoblos Pilkada Serentak 2024

Nur Khabibi, Jurnalis
Rabu 27 November 2024 06:27 WIB
Ilustrasi Tahanan KPK. Foto: Dok Okezone.
Share :

JAKARTA - Beberapa tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Serentak tahun 2024. Dalam hal ini, hanya mereka yang berdomisili di wilayah Jabodetabek. 

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, nantinya ada petugas tempat pemungutan suara (TPS) yang akan mendatangi rutan Lembaga Antirasuah. 

"Terkait pencoblosan di rutan KPK, informasi yang kami dapatkan KPK tidak membuka TPS sendiri. Namun, akan ada petugas dari TPS terdekat yang akan datang ke rutan untuk memberikan kesempatan para tersangka mencoblos," kata Tessa dikutip, Rabu (27/11/2024). 

Namun, kesempatan mencoblos hanya berlaku bagi tahanan yang mempunyai hak pilih untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya. 

"KPK memfasilitasi bila para tersangka ini memang punya suara di daerah khususnya di Jabodetabek untuk dari TPS terdekat, nanti infonya akan ada petugas yang datang," ujarnya. 

Terkait tahanan yang memiliki hak pilih di daerah, Tessa mengaku belum mendapatkan informasi teknis pencoblosan. Menurutnya, hal tersebut perlu ditanyakan ke pihak penyelenggara. 

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya