Hanya Tahanan KPK Berdomisili Jabodetabek yang Bisa Nyoblos Pilkada Serentak 2024

Nur Khabibi, Jurnalis
Rabu 27 November 2024 06:27 WIB
Ilustrasi Tahanan KPK. Foto: Dok Okezone.
Share :

"Namun apakah tersangka yang berdomisili di luar daerah ini memiliki kesempatan atau hak, kalau hak bisa mencoblos ya, tapi secara teknisnya ini dari KPU saya belum terinfo karena secara riilnya kertas suaranya ada di masing-masing regional di daerah tersebut," ucapnya. 

Salah satu tahanan KPK adalah Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah yang juga maju dalam Pilkada Bengkulu. Ia ditahan sejak masa tenang dimulai.

(Puteranegara Batubara)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya