Kenapa Hanya Jakarta yang Bisa 2 Putaran Pilkada 2024? Ini Penjelasannya

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Kamis 28 November 2024 13:31 WIB
Kenapa Hanya Jakarta yang Bisa 2 Putaran Pilkada 2024? Ini Penjelasannya
Share :

Pasangan dinyatakan menang jika meraih lebih dari 50 persen suara. Jika tidak ada yang memenuhi syarat ini, dua paslon dengan suara terbanyak di putaran pertama akan maju ke putaran kedua.

Sistem ini memastikan pemimpin yang terpilih memiliki dukungan mayoritas warga Jakarta, bukan hanya menang tipis dari pesaingnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya